Translate/Terjemahkan Halaman ini

HUTAN

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumber daya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat di ambil manfaatnya oleh masyarakat melalui tanaman pertanian dalam lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna,dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan glogal, sebagai penyedia air bagi kehidupan.hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini di karenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman. Melihat hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hutan tidak bisa di pisahkan dari lingkungan mahluk hidup terutama manusia itu sendiri. Tetapi belajar dari pengalaman yang ada sering kali manusia tidak menjaga dan memelihara hutan yang ada malahan manusia merusak hutan yang ada terjadi krisis lingkungan hidup yang berakibat buruk bagi lingkungan hidup dewasa ini terlebih manusia.


Krisis lingkungan hidup yang terjadi dewasa ini adalah akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang hampir tanpa peduli pada peran dan etika (niretik) oleh manusia itu sendiri. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam tempat manusia itu hidup. Dengan kata lain dapat disebutkan bahwa krisis ekologis yang di hadapi berakar kuat dari krisis moral dan etika manusia.
Umumnya manusia hanya peduli pada norma-norma kehidupan yang sifatnya instan untuk memenuhi kebutuhan dan keserakahan hidup sehingga lingkungan alam diperlukan manusia tidak dengan hati nurani. Alam begitu seja di eksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Oleh karenanya, alam pun hanya dilihat sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan dan kepentingan manusia.
Di tengah terpaan berbagai bencana akhir-akhir ini seperti banjir, longsor, erosi dan dampak pemanasan global, harapan manusia bertumpu pada keberadan hutan. Berbagai kalangan mempercayai bahwa dengan membangun hutan seluas-luasnya akan mampu membawa keluar dari persoalan yang dimaksud.
Permasalahannya adalah sumber daya hutan itu sendiri terus terkurangi, baik dalam bentuk degradasi yang menyebabkan tereduksinya kualitas fungsi lingkungan hidup maupun dalam bentuk deforestasi yang menyebabkan hilang atau beralihnya seluas kawasan hutan untuk penggunaan lainnya.


Kabupaten simalungun memiliki potensi kawasan hutan yang harus di selamatkan, menurut SK Mentri Kehutanan No.44/2005 seluas 138.741,72 Ha, dan belakangan di usulkan untuk revisi menjadi + 101.000,00 Ha dari total luasan wilayah kbupaten ini sebesar 438.660,00 Ha yang diantaranya terdapat lahan kritis di dalam kawasan hutan.
Daerah ini merupakan daerah tangkapan 9(sembilan) sungai yaitu meliputi sungai bah bolon, sungai bah apal, sungai padang, sungai ular, sungai wampu, sungai silou, dan sungai silou tua yang langsung mengalir ke beberapa daerah Kab. Deli serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Karo, Tobasa, Langkat, Labuhan Batu, kota Pematangsiantar, Tebingtinggi dan secara tidak langsung berdampak pada daerah lainnya.
Dengan demikian berarti masyarakat yang mendiami kawasan pinggiran hutan dan daerah aliran sungai yang ada di daerah simalungun sangat berperan, kalau tidak layak di sebut bertanggungjawab terhadap bencana yang telah dan akan terjadi jika tidak sedini mugkin di antisipasi.
Hal tersebut telah di pegang teguh oleh yayasan ini. Sejak tahun 2005 yayasan ini sudah melakukan misinya dalam kegiatan konsultasi dan penyuluhan secara intensif dan berkelanjutan dengan materi yang tersesuaikan kepada masyarakat wilayah kawasan khususnya bagi penghuni kawasan lereng bukit simbolon dan sepanjang daerah aliran sungai Bah Kuow dan Bah Sase.
Yayasan kasih rogate telah mengelola 20Ha lahan yang ada dulunya kurang mendapat perawatan dan berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup. Lahan tersebut tertata dengan rapi dengan konsep wisata rohani bagi masyarakat kabupaten simalungun bahkan dari luar negeri.