Hutan sebagai
suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumber daya alam berupa kayu, tetapi
masih banyak potensi non kayu yang dapat di ambil manfaatnya oleh masyarakat
melalui tanaman pertanian dalam lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat
berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen,
tempat hidup berjuta flora dan fauna,dan peran penyeimbang lingkungan, serta
mencegah timbulnya pemanasan glogal, sebagai penyedia air bagi kehidupan.hutan
merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini di karenakan hutan
adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman. Melihat hal tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa hutan tidak bisa di pisahkan dari lingkungan mahluk hidup
terutama manusia itu sendiri. Tetapi belajar dari pengalaman yang ada sering
kali manusia tidak menjaga dan memelihara hutan yang ada malahan manusia
merusak hutan yang ada terjadi krisis lingkungan hidup yang berakibat buruk
bagi lingkungan hidup dewasa ini terlebih manusia.
Krisis
lingkungan hidup yang terjadi dewasa ini adalah akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang hampir tanpa peduli pada peran dan etika
(niretik) oleh manusia itu sendiri. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam tempat manusia itu hidup. Dengan kata lain dapat
disebutkan bahwa krisis ekologis yang di hadapi berakar kuat dari krisis moral
dan etika manusia.
Umumnya manusia
hanya peduli pada norma-norma kehidupan yang sifatnya instan untuk memenuhi
kebutuhan dan keserakahan hidup sehingga lingkungan alam diperlukan manusia
tidak dengan hati nurani. Alam begitu seja di eksploitasi dan dicemari tanpa
merasa bersalah. Oleh karenanya, alam pun hanya dilihat sebagai objek, alat dan
sarana bagi pemenuhan dan kepentingan manusia.
Di tengah
terpaan berbagai bencana akhir-akhir ini seperti banjir, longsor, erosi dan
dampak pemanasan global, harapan manusia bertumpu pada keberadan hutan.
Berbagai kalangan mempercayai bahwa dengan membangun hutan seluas-luasnya akan
mampu membawa keluar dari persoalan yang dimaksud.
Permasalahannya
adalah sumber daya hutan itu sendiri terus terkurangi, baik dalam bentuk
degradasi yang menyebabkan tereduksinya kualitas fungsi lingkungan hidup maupun
dalam bentuk deforestasi yang menyebabkan hilang atau beralihnya seluas kawasan
hutan untuk penggunaan lainnya.
Kabupaten
simalungun memiliki potensi kawasan hutan yang harus di selamatkan, menurut SK
Mentri Kehutanan No.44/2005 seluas 138.741,72 Ha, dan belakangan di usulkan
untuk revisi menjadi + 101.000,00 Ha dari total luasan wilayah kbupaten ini
sebesar 438.660,00 Ha yang diantaranya terdapat lahan kritis di dalam kawasan
hutan.
Daerah ini
merupakan daerah tangkapan 9(sembilan) sungai yaitu meliputi sungai bah bolon,
sungai bah apal, sungai padang, sungai ular, sungai wampu, sungai silou, dan
sungai silou tua yang langsung mengalir ke beberapa daerah Kab. Deli serdang,
Serdang Bedagai, Asahan, Karo, Tobasa, Langkat, Labuhan Batu, kota Pematangsiantar,
Tebingtinggi dan secara tidak langsung berdampak pada daerah lainnya.
Dengan demikian
berarti masyarakat yang mendiami kawasan pinggiran hutan dan daerah aliran
sungai yang ada di daerah simalungun sangat berperan, kalau tidak layak di
sebut bertanggungjawab terhadap bencana yang telah dan akan terjadi jika tidak
sedini mugkin di antisipasi.
Hal tersebut
telah di pegang teguh oleh yayasan ini. Sejak tahun 2005 yayasan ini sudah
melakukan misinya dalam kegiatan konsultasi dan penyuluhan secara intensif dan
berkelanjutan dengan materi yang tersesuaikan kepada masyarakat wilayah kawasan
khususnya bagi penghuni kawasan lereng bukit simbolon dan sepanjang daerah
aliran sungai Bah Kuow dan Bah Sase.
Yayasan kasih rogate
telah mengelola 20Ha lahan yang ada dulunya kurang mendapat perawatan dan
berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup. Lahan tersebut tertata dengan
rapi dengan konsep wisata rohani bagi masyarakat kabupaten simalungun bahkan
dari luar negeri.